Headlines News :
Home » , » CILACAP AKAN SEGERA MILIKI REGULASI TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

CILACAP AKAN SEGERA MILIKI REGULASI TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

Written By abah lc on Thursday, March 1, 2012 | 10:38 AM

Perkembangan dan pertumbuhan menara telekomunikasi di Cilacap sangat pesat. Hingga saat ini tercatat 231 menara telekomunikasi yang tersebar di 24 Kecamatan. Keberadaan menara tersebut, tentunya berdampak pada pada tata ruang wilayah. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian agar pemanfaatan ruang mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.
Hal tersebut dikemukakan, Kepala Dishub Kominfo Kabupaten Cilacap, Drs. Dian Setyabudi, MM, dihadapan para operator telekomunikasi pada rapat sosialisasi rancanagan perda tentang retribusi pengendalian menara, Kamis (23/02) lalu di gedung Jalabumi Cilacap.
Sosialisasi disamping dihadiri para operator telekomunikasi, juga dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kustiwa, dan SKPD terkait.
Lebih lanjut Dian menyampaikan, mensikapi perkembangan kemajuan tehnologi informasi tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diperlukan suatu kesamaan pemahaman Pemkab dengan para operator, tentang perlunya regulasi dalam pengendalian menara telekomunikasi.
Untuk itu dalam waktu dekat, Pemkab Cilacap akan segera mengajukan Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi kepada DPRD Kabupaten Cilacap untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (hromly)

HUMAS CILACAP.   http:// humascilacap .info
Share this article :

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. purwokerto dan sekitarnya - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger